Jalin Kerjasama, Prodi Hukum Uluwiyah Mojokerto Kunjungi Lapas II B Mojokerto

    Jalin Kerjasama, Prodi Hukum Uluwiyah Mojokerto Kunjungi Lapas II B Mojokerto
    Kaprodi Hukum Keluarga Islam bersama Kepala Bidang Pembinaan Lapas II B Mojokerto

    MOJOKERTO - Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari'ah IAI Uluwiyah Mojokerto melakukan kunjungan ke Lapas II B Mojokerto dan diterima langsung oleh Bayu Kepala Bagian Pembinaan, Kamis (26/01/23) pagi. Tim dari Prodi 

    Miftahur Ridlo, M.Fil.I., Kaprodi Hukum Keluarga Islam dan Sekretaris Prodi Dwi Ratna Cynthia, S.H.I, M.H menawarkan kerjasama antara Uluwiyah Mojokerto dengan Lapas II B Mojokerto. 

    "Program ini dilakukan untuk memberikan penyuluhan hukum, khususnya hukum keluarga warga binaan di lapas, " terang Ridlo. "Targetnya, Tim Prodi Hukum dapat melakukan penyuluhan yang sifatnya berkelanjutan, " lanjutnya. 

    Dwi Ratna Cynthia, S.H.I, M.H Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam menyampaikan harapannya. "Kami ingin memberikan solusi dan langkah-langkah psikologi hukum keluarga kepada warga binaan agar mereka mendapatkan kepercayaan diri pasca keluar dari lapas dan dapat menjaga keharmonisan rumah tangga masing-masing, " Ratna menjelaskan kepada media. 

    Bayu Kepala Bagian Pembinaan Lapas II B Mojokerto menyambut baik inisiatif Prodi HKI Uluwiyah Mojokerto. "Konsep yang sangat baik, " terang Bayu. "Harusnya kami yang datang ke Uluwiyah, terima kasih kami sampaikan ke Uluwiyah, " pungkas Bayu.

    mojokerto uluwiyah lapas ii b
    Hari Prastyo

    Hari Prastyo

    Artikel Sebelumnya

    Mengawali Tahun 2023, Uluwiyah Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Empat Dosen Ikhac Jadi Panelist AICIS 2023...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami